KENAPA VAPE DIANGGAP BURUK
Sebelum saya ulas mengenai vape, mungkin kawan-kawan harus tau apa itu vape, VAPE atau VAPOUR sering disebut rokok elektrik atau dianggap sebagai pengganti rokok konvensional alias rokok tembakau. Sekarang jenis vape sangat beragam, dengan nama yang berbeda seperti POD.
Penggunaan vape diwarnai pro dan kontra mengenai efeknya yang dianggap
lebih aman daripada rokok konvensional.
Vape merupakan rokok elektrik yang dirancang khusus untuk menghantarkan
nikotine yang berbentuk cairan kepada penggunanya, yaitu dengan cara
memanaskannya menggunakan baterai sehingga akan menghasilkan uap. Vape
menjadi alternatif bagi perokok konvensional (rokok tembakau) untuk
berhenti merokok. Dengan beralih dari rokok tembakau ke rokok elektrik
secara perlahan mereka akan belajar berhenti merokok konvensional (rokok
tembakau).
Vape masuk indonesia mulai tahun 2012 namun vape tidak langsung terkenal
seperti rokok konvensional karena kurangnya pengetahuan orang Indonesia
tentang vape. Seiring berkembangnya zaman vape terus berkembang
diindonesia karena banyaknya masyarakat.
Tahun 2014 menjadi tahun yang suram bagi dunia vape di Indonesia
karena banyaknya isu negativ tentang vape, namun isu tersebut tidak
terbukti sehingga vape masih terus digunakan dan dikembangkan oleh
penggunanya. Selisih 1 tahun tepatnya tahun 2015 menjadi tahun yang
sangat baik bagi dunia vape di Indonesia.
Pada tahun 2018 vape
resmi dilegalkan oleh pemerintah Indonesia sehingga para pengguna vape
harus membayar pajak ke negara melalui cukai hasil tembakau yang
terdapat pada liquid vape.
Pada penghujung akhir tahun 2019 ini rokok elektrik vape ini ramai
diperbincangkan lagi karena adanya dampak negatif yang terjadi di
berbagai dunia. Bahkan banyak negara yang melarang rokok ini contohnya
: Australia,Yordania, Hongkong, Kanada, Arab Saudi dan masih banyak lainnya.
Merespons epidemi VAPE yang terjadi di AS, Ikatan Dokter Indonesia
(IDI) mengimbau atau bahkan melarang masyarakat untuk menggunakan vape.
IDI mengklaim bahwa vape terbukti merusak paru-paru, jantung, pembuluh
darah, dan organ tubuh lainnya.
Ahli Kesehatan Masyarakat, Widyastuti Soerojo mengatakan bahwa apa
yang terjadi di AS menjadi 'early sign' yang mengingatkan masyarakat
Indonesia akan bahaya vape dan perangkat ENDS lainnya. Selain itu
kementrian Kesehatan juga mendorong rokok elektrik masuk dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012..Selain dampak jelek
tersebut rokok ini juga punya dampak positif bagi pendapatan negara
karena adanya bea cukai yang cukup tinggi.
Sebenarnya efek vape belum diketahui secara pasti karena penelitiannya butuh waktu dan tidak bisa langsung disimpulkan karena memiliki faktor-faktor yang harus dikaji, saat ini efek vape masih berkaitan dengan kadar nikotin, kita juga harus tahu dampak apa yang terjadi jika nikotin masuk dalam tubuh.
Dikutip dari instagram @badassdoctor "vape lebih aman 95% dari pada rokok". dari ulasannya bawah vape lebih aman jika di manfaatkan benar-benar untuk bertujuan berhenti merokok.
Di Inggris,
vape dinilai sudah menurunkan angka prevalensi perokok itu sendiri. Bahkan ada dua rumah sakit di Inggris yang membuka toko
vape
di rumah sakitnya guna menurunkan prevalensi merokok. Sebagian pakar
kesehatan di Inggris mengatakan setidaknya sebagian dari keberhasilan
ini adalah karena produk-produk
vape diatur oleh pemerintah
Inggris. Pengemasan dan iklan dibatasi dengan ketat, tidak ada label
yang cerah, berwarna-warni atau mempunyai kampanye media ramah anak dan
konten nikotin yang ada ditutup. (LAPORAN :
VICE.COM)
Amerika Serikat belakangan menjadi sorotan
lantaran maraknya wabah penyakit paru-paru dengan korban hampir 1.300
yang sakit serta sekitar 29 orang meninggal dunia akibat konsumsi vape
atau rokok elektrik.
Akan tetapi, mengapa ribuan kasus sekarat akibat vape tersebut hanya ditemukan di AS dan hampir tidak ada dilaporkan di Inggris?
Meskipun beberapa ahli menyatakan bahwa Inggris tidak kebal terhadap masalah kesehatan terkait nikotin, tapi krisis vaping
yang terjadi di AS ternyata tidak dialami oleh Inggris. Pejabat Inggris
telah membuat sistem pengaturan yang memonitor kadar nikotin dalam
produk vape.
Seperti diberitakan, beberapa negara bagian
di AS telah mengumumkan pelarangan peredaran vape beraroma. Teranyar,
pada Selasa lalu, Montana menjadi negara bagian AS yang ikut mengumumkan
larangan penjualan vape beraroma.
Selain
itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (The Food and Drug
Administration / FDA) saat ini juga sedang menimbang untuk mengeluarkan
produk vaping tertentu dari pasar secara federal.
Regulasi
AS dikritik karena dinilai bergerak terlalu lamban untuk menangani
produk vape. Pelarangan yang dilakukan saat ini pun ditengarai justru
akan mendorong pengguna vape kembali ke rokok atau bahkan ke pasar gelap
sehingga kelak akan menimbulkan lebih banyak korban.
Sejumlah
kasus korban vaping yang terjadi di AS saat ini dikaitkan dengan produk
THC (ganja) yang beredar di pasar gelap. Pendukung vape bersikeras
bahwa larangan tersebut hanya akan mendorong orang untuk bereksperimen
untuk mengoplos cairan vape yang justru malah semakin membahayakan.
Selain
itu, tindakan negara bagian dan federal yang bersiap untuk menutup toko
vape kecil, juga akan berpotensi menyerahkan lebih banyak pasar kepada
pemain besar di industri vape, yakni Juul, perusahaan yang sebagian
sahamnya dimiliki oleh Big Tobacco Altria.
“Di
AS orang bisa bebas punya senjata api dan menembak, tetapi penduduk di
larang untuk menghisap vape. Jadi benar-benar tidak nyambung antara apa
yang harusnya diperlakukan sebagai keselamatan publik dengan apa yang
sebenarnya atau seharusnya ditakuti orang,” kata Harry Shapiro, Direktur
DrugWise (situs web edukasi narkoba yang berbasis di Inggris) serta
penulis laporan Global State of Tobacco Harm Reduction.
Inilah menjadi cikal bakal masyarakat awam menganggap vape itu berbahaya.
karena berita yang seakan dibesar-besarkan.